Nasib iPhone 16 di Indonesia Tertunda, Apple Belum Ajukan Revisi Proposal ke Kemenperin

Posted by : titikpas January 30, 2025

Hingga akhir Januari 2025, Apple belum juga mengajukan revisi proposal kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin), yang menyebabkan status iPhone 16 series di Indonesia masih belum jelas. Berdasarkan hasil negosiasi dengan Kemenperin pada 7 Januari, Apple diminta untuk melakukan revisi proposal yang sebelumnya hanya fokus pada pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar iPhone 16 bisa dipasarkan di Indonesia. Revisi proposal ini akan menjadi faktor penentu apakah larangan penjualan iPhone 16 bisa dicabut atau tidak. Keputusan pencabutan larangan tersebut tergantung pada Apple, dan prosesnya bisa cepat atau memakan waktu lebih lama, kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif.

“Sampai kami menerima revisi proposal tersebut, sertifikat TKDN untuk iPhone 16 belum bisa diberikan. Oleh karena itu, kelanjutan masalah ini tergantung pada Apple,” tambahnya, seperti yang dikutip dari Kontan. Febri juga menjelaskan bahwa Apple tetap harus menyerahkan revisi proposal skema investasi ketiga kepada Kemenperin agar iPhone 16 dapat mendapatkan izin edar di Indonesia, meskipun mereka berencana membangun pabrik aksesori AirTag di Batam. Rencana investasi pabrik AirTag ini dianggap sebagai skema investasi yang terpisah.

Pernyataan ini juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa izin edar iPhone 16 akan segera diterbitkan. Sebelumnya, Menteri Investasi Indonesia, Rosan Roeslani, mengungkapkan kepada Bloomberg News bahwa pembicaraan masih berlangsung intensif dan diharapkan selesai dalam satu atau dua minggu. “Semoga dalam waktu satu atau dua minggu ke depan, masalah ini bisa diselesaikan,” ujarnya dalam wawancara di Davos, Swiss.

Menurut perhitungan Kemenperin, nilai investasi Apple untuk pabrik AirTag di Batam lebih rendah dari komitmen investasi yang disampaikan sebelumnya. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, nilai investasi pabrik tersebut jauh lebih kecil dibandingkan dengan yang diharapkan, yakni hanya sebesar 200 juta dolar AS (sekitar Rp 3,2 triliun), sementara proposal awal yang diajukan Apple mencantumkan angka 1 miliar dolar AS (sekitar Rp 16,2 triliun). “Jika investasi Apple benar-benar mencapai 1 miliar dolar AS, itu akan menjadi hal yang positif, terutama terkait dengan penyerapan tenaga kerja,” tambah Febri.

Sumber: Kompas.com

RELATED POSTS
FOLLOW US