Bandung, 30 Januari 2025 – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan (PANTAU Imipas) secara virtual pada Kamis (30/1). Kegiatan ini berlangsung di Aula Sahardjo Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung dan dihadiri oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Margono, serta pejabat manajerial lainnya.
Kegiatan diawali dengan presensi peserta, dilanjutkan dengan pembacaan doa, serta sambutan dari Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal menekankan pentingnya sistem pengaduan yang efektif dalam mewujudkan pelayanan yang bersih dan profesional.
Sosialisasi PANTAU Imipas menjelaskan berbagai aspek pengaduan, termasuk kriteria yang dapat ditindaklanjuti, prosedur pelaporan, serta prinsip dasar dalam penanganan pengaduan. Dijelaskan bahwa pengaduan harus memiliki informasi yang cukup dan memenuhi unsur 5W + 1H (What, Who, Where, When, Why, How) agar dapat diproses lebih lanjut.
Adapun tujuan dari sistem ini adalah untuk menyediakan ruang bagi pegawai dalam menyampaikan pengaduan, menegakkan disiplin, serta memperbaiki sistem birokrasi agar lebih efisien dan efektif. Dengan diterapkannya PANTAU Imipas, diharapkan dapat membangun kepercayaan baik di lingkungan internal maupun eksternal kementerian.
Sistem pengaduan ini berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk PNS, PPPK, PPNPN, serta tenaga outsourcing. Mekanisme pengaduan dapat dilakukan secara konvensional dengan melaporkan langsung ke Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Jakarta Selatan, maupun secara online melalui telepon, WhatsApp, dan email resmi.
Dalam sosialisasi ini, juga disampaikan prinsip dasar dalam penanganan pengaduan, yaitu menjaga kerahasiaan identitas pelapor, memberikan perlindungan kepada pengadu, serta memastikan sistem pengaduan mudah diakses dan independen dari pengaruh pihak mana pun.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan mendalami lebih lanjut mengenai mekanisme pengaduan yang ada. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat lebih memahami pentingnya sistem pengaduan dalam menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan kerja masing-masing.
#Kemenimipas
#Dirjenpas
#KanwilDitjenpasJabar
#ImipasBerjaya
#PemasyarakatanBerdampak
#PANTAUImipas
#LPNBandung
#HumasLPNBandung