Bandung, InfoPAS – Dalam upaya meningkatkan tata kelola Barang Milik Negara (BMN) secara efektif dan akuntabel, Kepala Urusan Umum Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung melaksanakan inventarisasi BMN secara bertahap. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh aset yang dimiliki Lapas tercatat dengan baik sesuai regulasi yang berlaku.
Proses inventarisasi ini mencakup pendataan ulang seluruh barang milik negara, pengecekan kondisi fisik, serta penyesuaian dengan sistem administrasi yang telah ditetapkan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset negara dan mendukung transparansi dalam pengelolaannya.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung menyampaikan bahwa inventarisasi dilakukan secara sistematis agar setiap barang dapat terdata dengan akurat. “Kami ingin memastikan bahwa semua aset yang ada di Lapas ini dapat teradministrasi dengan baik, sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pengelolaan BMN dapat lebih tertib dan transparan,” ujarnya.
Selain itu, inventarisasi ini juga menjadi bagian dari upaya Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung dalam mendukung reformasi birokrasi, khususnya dalam hal akuntabilitas pengelolaan aset negara. Dengan adanya pendataan yang lebih rinci, diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi penggunaan BMN, tetapi juga meminimalisir risiko penyalahgunaan atau kehilangan aset.
Inventarisasi BMN di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh barang tercatat dengan valid. Proses ini juga melibatkan tim dari bagian umum serta dukungan dari pegawai terkait guna memastikan kelancaran kegiatan.
Dengan langkah ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung menunjukkan komitmennya dalam menjaga tata kelola BMN yang baik sebagai bagian dari tanggung jawab terhadap negara dan masyarakat.
#Kemenimipas
#Ditjenpas
#Kanwilditjenpasjabar
#Pemasyarakatan berdampak
#Imipasberjaya
#Goodgovernance
#LPNBandung
#humaslpnbandung