Tak Ada Ampun! 1.000 Napi Narkoba Dikirim ke Nusakambangan

Posted by : titikpas June 16, 2025

Sebanyak 100 warga binaan kategori high risk pengedaran narkoba di wilayah Sumatera Utara dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Hingga kini, sudah sebanyak 1.000 warga binaan yang dipindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security di Lapas Nusakambangan. “Total sudah sekitar 1000 warga binaan telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security. Ini juga merupakan bentuk implementasi progresif akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakataan, yaitu memberantas narkoba di Lapas dan Rutan,” kata Kasubdit Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjenpas, Rika Aprianti kepada wartawan, Minggu (15/6).

Rika menjelaskan bahwa pemindahan narapidana kategori high risk pengedar narkoba ke Lapas Nusakambangan bertujuan untuk membersihkan seluruh Lapas dan Rutan dari praktik barang haram tersebut. Diharapkan, para narapidana yang dipindahkan dapat berperilaku lebih baik. “Target yang kami ingin capai adalah berkurang hingga zero peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan yang juga berdampak ke masyarakat. Namun di sisi lain warga binaan yang dipindahkan ini juga diharapkan dapat berubah perilakunya menjadi lebih baik setelah diterapkan pengamanan yang tepat dan pembinaan di Lapas Nusakambangan,” tegasnya.

Ia memastikan bahwa pemindahan para warga binaan telah melalui prosedur yang sesuai dengan standar operasional. Proses tersebut mencakup penyidikan, penyelidikan, dan asesmen sebelum pemindahan dilakukan. “Ini adalah bagian dari implementasi tujuan dari sistem pemasyarakatan, yang utama adalah mereka dapat menyadari kesalahannya dan tidak melakukannya lagi, apalagi sampai berpengaruh negatif terhadap lingkungan lapas di mana mereka tinggal,” ucapnya.

Lebih lanjut, Rika menegaskan bahwa Ditjen PAS tidak akan memberi toleransi terhadap peredaran narkoba dan penggunaan handphone di dalam Lapas. Ia berharap, ketika warga binaan nantinya kembali ke masyarakat, mereka dapat menjadi pribadi yang sadar akan kesalahannya, tidak mengulanginya, serta mampu hidup mandiri dan berkontribusi secara positif. “Tidak ada ampun untuk itu, berkali-kali Pak Menteri IMIPAS menyampaikan seperti itu, zero narkoba dan HP adalah harga mati,” pungkasnya.

RELATED POSTS
FOLLOW US