
Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan penerapan tata tertib kepegawaian, Kaur Kepegawaian dan Keuangan (Kepegkeu) beserta Staf Kepegawaian Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung mengikuti kegiatan Sosialisasi Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bertempat di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat.
Acara diawali dengan sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat, yang menekankan pentingnya konsistensi dalam penegakan disiplin pegawai. Selanjutnya, Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kemenimipas memberikan pengarahan strategis terkait pencegahan pelanggaran dan penguatan integritas aparatur sipil negara di lingkungan pemasyarakatan dan imigrasi.
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pemaparan dari Sekretaris Inspektorat Jenderal, yang memaparkan prinsip dan mekanisme penerapan hukuman disiplin berdasarkan regulasi terbaru. Tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) juga turut menyampaikan materi teknis dan studi kasus yang memperkaya pemahaman peserta.
Sesi akhir diisi dengan diskusi interaktif yang membuka ruang tanya jawab antara peserta dan narasumber. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan jajaran kepegawaian semakin siap menerapkan kebijakan penegakan disiplin secara profesional, adil, dan transparan.
#Kemenimipas
#Ditjenpas
#Sesditjenpas
#Guardandguide
#PemasyarakatanPastiBermanfaat
#KanwilditjenpasJabar
#LPNBandung