
Bandung – Dalam rangka menindaklanjuti pelaksanaan Kontrak Sewa Jaringan Internet antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan PT Lima Menara Bintang (5MB), dilakukan kegiatan pengecekan dan instalasi jaringan internet di seluruh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan konektivitas internet yang stabil dan optimal guna mendukung kelancaran tugas dan fungsi pemasyarakatan, termasuk pelayanan publik dan sistem kerja berbasis digital.
Pada kesempatan kali ini, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandung menjadi salah satu lokasi yang dilakukan pengecekan dan instalasi jaringan. Tim teknis dari PT Lima Menara Bintang datang langsung ke LPN Bandung untuk melakukan pengujian perangkat, pengecekan infrastruktur, serta pemasangan jaringan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.