
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandung melaksanakan Apel dan Kegiatan Razia Gabungan bersama aparat penegak hukum dalam rangka pencegahan dan pemberantasan handphone, narkotika, senjata tajam, serta barang-barang terlarang lainnya, Jumat (11/10) malam.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung beserta jajaran, serta dihadiri oleh Komandan Koramil (Danramil) 2417/Baleendah Kabupaten Bandung, Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Baleendah Kabupaten Bandung, dan jajaran personel TNI-Polri yang turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan razia gabungan tersebut.
Apel kesiapan dipimpin langsung oleh Kalapas Narkotika Bandung, yang dalam amanatnya menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar-aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Razia gabungan ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat integritas, mencegah peredaran barang terlarang, dan memastikan Lapas Narkotika Bandung tetap dalam kondisi aman dan tertib,” ujar Kalapas dalam arahannya.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan razia serentak di seluruh blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Tim gabungan yang terdiri dari petugas Lapas, anggota TNI dari Koramil 2417/Baleendah, serta personel Polsek Baleendah melaksanakan pemeriksaan menyeluruh di setiap kamar hunian, lemari, dan barang pribadi WBP dengan cara yang humanis namun tegas.
Selama pelaksanaan, kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari warga binaan. Barang-barang yang dikategorikan sebagai terlarang berhasil diamankan untuk didata dan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.